Lamaran Nikah
Pada umumnya proses lamaran (meminang) dalam perkawinan dimulai oleh pihak laki-laki, tetapi di Kabupaten Lamongan inisiatif itu dari pihak perempuan yang meminang calon suaminya. “Keunikan” inilah yang menggelitik lima mahasiswa jurusan Antropologi FISIP Universitas Airlangga (UNAIR) tertarik melakukan penelitian tentang lamaran wanita terhadap pria. Kelima mahasiswa Antropologi FISIP UNAIR itu adalah Luluk Oktavia, Yusuf Bilal Abdillah, Biandro Wisnuyana, Dyah Bratajaya Wisnu Puteri, dan Selvi Nur An Nisaa Permata. Kemudian mereka menuangkan ide ini dalam proposal Program Kreativitas Mahasiswa bidang Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH). Proposal berjudul “Menguak Tradisi Lamaran (Calon Mempelai Wanita Terhadap Calon Mempelai Pria) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur” ini berhasil lolos seleksi dan mendapatkan pendanaan pengembangan dari Kementrian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. ”Ini benar-benar bagai pepatah Lain ladang lain belalang, Lain lubuk lain ika...